Kasus Covid-19 Melonjak, Menag Minta Jajaran Perketat Protokol Kesehatan 5M
Kesehatan | 21 Juni 2021, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat penerapan protokol kesehatan 5M.
Langkah ini, kata Yaqut merupakan bagian dari kontribusi Kemenag dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Minggu (20/6/2021).
Lebih lanjut, Yaqut menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
Bahkan, dia juga akan memberlakukan skema bekerja dari kantor (work from office) dan bekerja dari rumah (work from home) sesuai kondisi daerah masing-masing.
Baca Juga: Covid-19 Indonesia Melonjak, Satgas: Tingkat Kepatuhan Disiplin Prokes Turun Drastis Sejak April
Dalam kesempatan itu, Yaqut juga menuturkan terdapat lima hal atau yang biasa disebut dengan 5M yang harus terus diterapkan secara displin dalam prokes.
Adapun yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tegas Yaqut.
Tidak lupa dia juga mengingatkan perihal instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021 lalu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV