> >

Tiga Kunci Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria ala Kementerian ATR/BPN

Sosial | 20 Juni 2021, 23:33 WIB
Ilustrasi demonstrasi menuntut penuntasan konflik agraria. (Sumber: KOMPAS/YULVIANUS HARJONO)

Dengan begitu, kepastian legalitas tanah akan mendorong penguatan juga seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Bersama dalam rangka Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021.

Ini diarahkan untuk terus mendorong langkah-langkah corrective action dan terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria di 137 lokasi prioritas sesuai komitmen Jokowi.

Selain itu, Tim Bersama 2021 ini diperkuat dengan keikutsertaan lintas 4 Kemenko, 9 kementerian/lembaga (K/L), TNI POLRI, PTPN, Perhutani, serta 4 CSO.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU