> >

Komnas HAM Tunggu 4 Pimpinan KPK Lain Klarifikasi soal TWK, Ali Fikri: Nurul Ghufron Cukup Mewakili

Hukum | 18 Juni 2021, 22:51 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: istimewa)

Kendati demikian, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih memberikan kesempatan bagi empat pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa untuk hadir memenuhi panggilan.

Baca Juga: Soal TWK, Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis.

Anam mengaku dapat memahami kedatangan Ghufron yang mewakili empat pimpinan lainnya, mengingat kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.

Kendati demikian menurut Anam, terdapat beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Ghufron karena bukan wilayah kolektif kolegial, melainkan sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. 

"Sudah lah enggak usah kita panggil lagi. Kita berikan kesempatan saja, kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini, soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam-macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," tegas Anam. 

Baca Juga: Komnas HAM Beri Kesempatan Pimpinan KPK Lain Klarifikasi soal TWK hingga Akhir Juni 2021

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU