> >

Komnas HAM Tunggu 4 Pimpinan KPK Lain Klarifikasi soal TWK, Ali Fikri: Nurul Ghufron Cukup Mewakili

Hukum | 18 Juni 2021, 22:51 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM masih memberikan kesempatan bagi empat pimpinan KPK lainnya selain Nurul Ghufron untuk memberikan klarifikasi soal aduan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah cukup mewakili untuk memberikan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM. 

"Kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) itu saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021). 

Ali menuturkan Ghufron telah memberikan penjelasan secara tertulis, rinci, dan lengkap terkait proses pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia juga berharap Komnas HAM dapat mempelajari secara lengkap terkait informasi yang telah diberikan oleh Ghufron. 

Baca Juga: ICW: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bukan Tidak Tahu Siapa Penggagas TWK, tapi Menutup-nutupi

"Artinya secara prinsip bahwa tentu sebagai bentuk penghormatan kami atas tugas pokok fungsi dari Komnas HAM. Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi," tegas Ali.

Terlebih lanjut Ali sebelumnya Komnas HAM sudah berkomunikasi langsung dengan Kabiro Hukum KPK untuk menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut.

"Saya kira itu, nanti kami tunggu kembali, tapi kami sekali lagi berharap tentu dari penjelasan hari ini dan secara tertulis sudah cukup dan bisa dilakukan analisa lebih lanjut oleh Komnas HAM," jelas Ali. 

Sebagai informasi, Nurul Ghufron telah datang memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan TWK, Kamis (17/6/2021). 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU