> >

ICW: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bukan Tidak Tahu Siapa Penggagas TWK, tapi Menutup-nutupi

Politik | 18 Juni 2021, 14:57 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Sumber: manado.tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketidaktahuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengenai penggagas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai janggal oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sebagai satu dari lima komisioner KPK, Nurul Ghufron semestinya tahu siapa penggagas ide adanya TWK di KPK.

Terlebih, Nurul juga ikut menyepakati adanya TWK dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Ada Pertanyaan Tak Bisa Dijawab Nurul Ghufron, Komnas HAM Tunggu Klarifikasi Pimpinan KPK Lainnya

Kurnia juga menilai pertanyaan Komnas HAM terkait penggagas TWK masih bagian dari ranah kolektif kolegial pimpinan KPK.

Ia menduga Nurul Ghufron sebenarnya tahu, namun menutup diri untuk tidak membeberkan siapa inisiator TWK sebagai proses alih status pegawai KPK.

"ICW meyakini bahwa Nurul Ghufron bukan tidak tahu, melainkan berusaha menutupi atau mungkin takut menyebutkan bahwa Firli Bahuri adalah figur yang menggagas TWK untuk seluruh pegawai KPK," ujar Kurnia, Jumat (18/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Kurnia juga mendesak agar empat pimpinan dan sekretaris jenderal KPK segera memberikan keterangan pada Komnas HAM.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tepis Pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

Komnas HAM memberikan kesempatan kepada empat pimpinan KPK lainnya dan Sekjen KPK untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Nurul Ghufron saat pemeriksaan hingga akhir bulan Juni 2021.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU