> >

Mulai Besok, Wisatawan yang Hendak ke Puncak Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Peristiwa | 18 Juni 2021, 14:26 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal pembubaran acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak. (Sumber: KompasTV)

Oleh karena itu, ia meminta tim Satgas Covid-19 serius dan tegas dalam memeriksa protokol kesehatan (prokes) para wisatawan yang hendak berkunjung untuk berlibur. 

Kendaraan wisatawan yang kedapatan tidak membawa bukti surat rapid atau melanggar prokes Covid-19 akan diberi sanksi.  Lalu, diputarbalik ke tempat asalnya. 

Soal alternatif ganjil genap, Ade menyebut daerahnya tidak mungkin menerapkannya. Sebab, luas wilayah Kabupaten Bogor berbeda dengan yang kota.

"Kami nggak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di kota, karena luas wilayah dan jalan tikus banyak, jadi kami lebih fokus yang lama yaitu pemeriksaan rapid antigen prioritas wisatawan," terang Ade.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Penumpang dan Petugas KRL di Stasiun Bogor

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU