Kewirausahaan Berperspektif Gender Tengah Menjadi Isu Prioritas Kementerian PPPA
Budaya | 17 Juni 2021, 20:06 WIBAlokasi Anggaran
Pada rakornas tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan, mulai tahun 2021 pemerintah mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik perlindungan perempuan dan anak (DAK NF PPA) Rp101,7 miliar bagi 34 Provinsi dan 216 kabupaten/kota.
Dana tersebut untuk membantu pelaksanaan kewenangan daerah dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, yaitu menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
”Saya berharap DAK NF PPA dimanfaatkan optimal dan efektif di daerah untuk memberikan pelayanan lebih baik bagi perempuan dan anak korban kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang. Bukan untuk kepentingan lain,” ujar Bintang Darmawati.
Baca Juga: Cerita Bangganya Erick Thohir akan Kiprah Perusahaan BUMN Angkat Peran Pelajar dan Perempuan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV