11 Orang Positif Covid-19, Anggota DPR Dilarang Kunjungan Kerja Domestik dan Luar Negeri
Update corona | 17 Juni 2021, 19:07 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin (21/6/2021), seluruh para wakil rakyat dilarang melakukan kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri.
Kebijakan ini diambil setelah 11 anggota legislatif dinyatakan positif mengidap Covid-19. Alhasil, dua ruangan, yaitu Komisi I dan VIII mesti dilakukan sterilisasi.
"Selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Sufmi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Hentikan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Selain itu, pihaknya pun membatasi tingkat kehadiran fisik yang ada di gedung kura-kura. Nantinya, seluruh pekerjaan diharapkan bisa dikerjakan melalui rapat daring.
"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 11 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Sekretariat Jenderal DPR RI per Kamis (17/6/2021).
"Yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di Gedung DPR.
Ia menjelaskan, virus tersebut tak hanya menyerang para wakil rakyat yang ada di Senayan, yakni para tenaga ahli, pegawai negeri sipil (PNS) dan beberapa personel Pengamanan Dalam (Pamdal).
Baca Juga: Angka Covid-19 Naik, Kapolda Metro Jaya: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik saja
"Hari ini tenaga ahli ada 11 orang, untuk Pamdal dan TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV