Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tidak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM soal TWK Inisiatif Siapa
Politik | 17 Juni 2021, 18:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM memberikan kesempatan kepada pimpinan KPK lainnya untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan dalam proses pemeriksaan ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bukan wilayah kolektef kolegial.
Hal inilah yang membuat Nurul sebagai perwakilan pimpinan KPK tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Komnas HAM.
Baca Juga: Hasil Pemeriksan Nurul Ghufron, Komnas HAM Temukan Perbedaan Pernyataan KPK dengan BKN Soal TWK
Semisal mengenai kontribusi para pimpinan per individu mengenai proses TWK pegawai KPK.
Kemudian terkait pengambilan kebijakan di level besar yang termasuk wilayah kolektif kolegial atau tidak.
Berikutnya terkait pemilihan yang mewarnai proses TWK pegawai KPK, intensitas pertemuan KPK dan BKN dan lainnya.
“Siapa yang mengeluarkan ide ini dan sebagainya, ini inisiatif siapa. Karena bukan beliau (Nurul Ghufron), beliau tidak bisa jawab. Ini sifatnya tidak kolektif kolegial, tetapi sifatnya adalah kontribusi masing pimpinan terhadap proses TWK ini,” ujar Choirul saat jumpa pers di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: KPK Tegaskan Sudah Perjuangkan 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK untuk Jadi ASN
Choirul menjelaskan Komnas HAM telah menitipkan sejumlah pertanyaan kepada pimpinan KPK yang lain kepada Nurul Ghufon.
Komnas HAM berharap pimpinan KPK dapat memberikan klarifikasi mengenai sejumlah pertanyaan yang sifatnya di luar wilayah kolektif kolegial.
“Kami kasih kesempatan saja kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini, sampai kami tutup kasus ini. Kalau nunggu lagi akan memakankan waktu banyak dan merugikan kita semua,” ujar Choirul.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV