Hasil Pemeriksan Nurul Ghufron, Komnas HAM Temukan Perbedaan Pernyataan KPK dengan BKN Soal TWK
Politik | 17 Juni 2021, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa tekait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan dari pemeriksaan pimpinan KPK tersebut, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi mengenai prosedur pelaksanaan TWK.
Mulai dari jadwal rapat dan hasilnya, instrument yang digunakan dalam TWK, hubungan kerja antar BKN dan KPK.
Baca Juga: Nurul Ghufron Wakili Pimpinan KPK Hadiri Panggilan Komnas HAM Soal Klarifikasi TWK
Kemudian pendalaman mengenai konteks pemilihan pertanyaan, alasan tes dilakukan secara wawancara bukan secara tertulis hingga klarifikasi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang dianggap melanggar HAM seperti yang diadukan pegawai KPK.
Menurut Choirul dari klarifikasi yang disampaikan ada perbedaan pernyataan antara penjelasan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dengan pihak BKN yang sudah diperiksa Komnas HAM beberapa waktu lalu terkait konteks pertanyaan dalam TWK pegawai KPK.
“(Perbedaannya) ada yang substansial yang mempengaruhi secara besar, kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian substansial itu. Dan secara teknik juga ada,” ujar Choirul saat jumpa pers di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Lebih lanjut Choirul menjelaskan selain perbedaan pernyataan KPK dan BKN, dalam pemeriksan ini ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Nurul Ghufron sebagai perwakilan dari KPK.
Baca Juga: Ini yang Didapat Komnas HAM dari Pemeriksaan Dinas Psikologi TNI AD Terkait TWK Pegawai KPK
Semisal terkait pengambilan kebijakan di level besar yang termasuk wilayah kolektif kolegial atau tidak.
Berikutnya terkait pemilihan yang mewarnai proses TWK pegawai KPK, intensitas pertemuan KPK dan BKN dan lainnya.
“Itu enggak bisa dijawab karena bukan pak Nurul. Siapa yang mengeluarkan ide ini dan sebagainya, ini inisiatif siapa. Karena bukan beliau, beliau tidak bisa jawab,” ujar Choirul.
Baca Juga: ICW Minta KPK Tak Sebar Hoaks Soal Hasil TWK Pegawainya: Dugaan Tes Hanya Akal-akalan Semakin Kuat
Choirul menambahkan terkait pertanyaan tersebut, Komnas HAM telah menampaikan pesan kepada Nurul Ghufron agar pimpinan KPK lainnya dapat hadir atau langsung memberikan klarifikasi.
“Kami memberikan kesempatan pada pimpinan lain agar, mau datang ke Komnas HAM untuk klarifikasi soal apa yang mau didalami Komnas HAM dengan pimpinan KPK yang lain. Kami sudah memberikan pesan kepada Pak Ghufron agar bisa disampaikan kepada pimpinan KPK yang lain,” ujar Choirul.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV