> >

Hasil Pemeriksan Nurul Ghufron, Komnas HAM Temukan Perbedaan Pernyataan KPK dengan BKN Soal TWK

Politik | 17 Juni 2021, 17:16 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa tekait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan dari pemeriksaan pimpinan KPK tersebut, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi mengenai prosedur pelaksanaan TWK.

Mulai dari jadwal rapat dan hasilnya, instrument yang digunakan dalam TWK, hubungan kerja antar BKN dan KPK.

Baca Juga: Nurul Ghufron Wakili Pimpinan KPK Hadiri Panggilan Komnas HAM Soal Klarifikasi TWK

Kemudian pendalaman mengenai konteks pemilihan pertanyaan, alasan tes dilakukan secara wawancara bukan secara tertulis hingga klarifikasi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang dianggap melanggar HAM seperti yang diadukan pegawai KPK.

Menurut Choirul dari klarifikasi yang disampaikan ada perbedaan pernyataan antara penjelasan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dengan pihak BKN yang sudah diperiksa Komnas HAM beberapa waktu lalu terkait konteks pertanyaan dalam TWK pegawai KPK.

“(Perbedaannya) ada yang substansial yang mempengaruhi secara besar, kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian substansial itu. Dan secara teknik juga ada,” ujar Choirul saat jumpa pers di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).

Lebih lanjut Choirul menjelaskan selain perbedaan pernyataan KPK dan BKN, dalam pemeriksan ini ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Nurul Ghufron sebagai perwakilan dari KPK.

Baca Juga: Ini yang Didapat Komnas HAM dari Pemeriksaan Dinas Psikologi TNI AD Terkait TWK Pegawai KPK

Semisal terkait pengambilan kebijakan di level besar yang termasuk wilayah kolektif kolegial atau tidak.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU