Sudah Siap Daftar CPNS 2021? Simak Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran yang Dibutuhkan di Sini!
Sosial | 17 Juni 2021, 13:46 WIBParyono, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran tahun ini tak berbeda dengan tahun sebelumnya.
Melansir Kompas.com, Kamis (17/06/2021) berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca Juga: Basarnas Buka Ratusan Formasi Rekrutmen CPNS 2021 untuk SMA hingga S2, Ini Rinciannya!
Perlu diperhatikan kepada para pendaftar bahwa setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Untuk lebih lanjut pendaftaran dapat dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV