> >

Sikapi Penonaktifan 75 Pegawai KPK, BEM Seluruh Indonesia: Firli Bahuri Mundur Saja

Peristiwa | 17 Juni 2021, 13:17 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara. Rabu (5/5/2021). (Sumber: Dok. KPK)

“Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Hanya Diwakili Nurul Ghufron, KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

Kehadiran KPK hari ini, kata Ali, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

Adapun pemanggilan tersebut terkait tindaklanjut dugaan pelanggaran HAM atas proses TWK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyatakan bahwa semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.

"Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," katanya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.

"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK. Kami pun senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," tandas Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Benih Lobster

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU