> >

Ini yang Didapat Komnas HAM dari Pemeriksaan Dinas Psikologi TNI AD Terkait TWK Pegawai KPK

Politik | 16 Juni 2021, 21:38 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Adapun pemeriksaan dan klarifikasi Dinas Psikologi TNI AD dan instansi lain dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.30 WIB, Rabu (16/6/2021).

Sebelumnya Komnas HAM RI telah mendapat keterangan dari instansi lain terkait TWK Pegawai KPK.

Baca Juga: KPK Mengaku Tak Punya Salinan Hasil TWK yang Diminta Pegawainya, Ini Alasannya

Instansi yang sebelumnya telah mengirimkan perwakilannya untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK.

Namun Komnas HAM masih perlu menemui pimpinan BKN dan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang telah didapat selama proses penyelidikan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU