> >

ITDP: Membongkar Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Tidak Menyelesaikan Masalah!

Sosial | 16 Juni 2021, 20:23 WIB
Sejumlah pesepeda jenis road bike kembali melintasi Jalan Layang Non-Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (5/6/2021) (Sumber: Kompas.com)

"Peraturan menteri ada buat ditegakkan bukan buat 'oh kalau ada yang melanggar dihapus saja larangannya' gitu, kan engga, aturan dibikin untuk keselamatan bersama," tegasnya. 

Baca Juga: Kapolri Setujui Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar

Ia pun menjelaskan bahwa jalur sepeda permanen dibuat tidak hanya untuk pengguna road bike saja, namun juga untuk semua sepeda yang kemampuan sepedanya tidak bisa mencapai 40km/jam. 

"Makanya untuk keselamatan bersama itu jalur sepeda itu didesain dengan kecepatan 25km/jam dan terproteksi, karena memang jenis kendaraannya berbeda, masa kita mau berkompetisi dengan mobil atau motor, tidak relevan," ujarnya. 

Faela pun menjelaskan bahwa keberadaan jalur sepeda permanen adalah untuk keselamatan bersama, tetapi yang menjadi masalah ialah sejumlah pihak yang tidak mau melewati jalur sepeda karena melaju dengan kecepatan tinggi. 

"Kalau kita pasang rambu lalu lintas terus ada yang langgar, saya mau nanya polisi apakah polisi nilang atau polisi mencabut rambu lalu lintasnya?" tanya Faela. 

Baca Juga: Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Diminta untuk Dibongkar, Wagub DKI: Kami Terima Semua Masukan

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU