> >

Kasus Driver Ojol Antar Miras, Gibran Rakabuming: Sudah Clear, Mereka Sudah Kembali Bekerja

Hukum | 16 Juni 2021, 12:02 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (Sumber: surakarta.go.id)

Baca Juga: Viral Driver Ojol Jadi Tersangka karena Antar Miras, Ini Kata Polisi dan Gojek

"Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata Wakil Kepala Polresta Solo Ajun Komisaris Besar Denny Heryanto, saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021) dikutip dari TribunSolo.com.

Hanya saja, kata Denny, driver ojol itu akan dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).

"Mungkin dia (driver ojol) akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," ujarnya.

Terkait isu yang berkembang bahwa penangkapan terhadap driver ojol itu dilakukan dengan sengaja oleh pihak kepolisian, Denny tegas membantah.  "Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan."

Apalagi, driver ojol itu tertangkap basah Tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

Baca Juga: Viral Dugaan Penipuan yang Menggunakan Nama Resto Terkenal di Aplikasi Ojol, Netizen: Gak Masuk Akal

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU