> >

KPK Mengaku Tak Punya Salinan Hasil TWK yang Diminta Pegawainya, Ini Alasannya

Berita utama | 16 Juni 2021, 00:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Dalam laman Twitternya, Ita Khoiriyah, mengaku janggal jika KPK tidak memiliki salinan data dan informasi mengenai pelaksanaan dari TWK yang diselenggarakan BKN.

Baca Juga: Direktur KPK Sindir Sikap Firli Bahuri Saat Diwawancara karena Kutip Jargon Mafia

Lantaran dalam TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK merupakan penyelenggara.

Sebelumnya dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN, ada 75 orang yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah 75 orang, 24 disebut masih dapat dibina dan 51 orang lainnya diberhentikan.

Keputusan ini menimbulkan pergolakan dari sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Apalagi dalam bunyi putusan Mahkamah Agung disebutkan alih status menjadi ASN, pegawai KPK tidak boleh dirugikan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU