Polisi Datang, Koordiantor Pungli Tanjung Priok Perintahkan Anak Buahnya Hilangkan Barang Bukti
Hukum | 15 Juni 2021, 00:56 WIBAdapun nilainya rata-rata berkisar Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Sedangkan selaku koordinator, Ahmad Zainul menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap harinya.
Baca Juga: Tanjung Priok Memanas, Aksi Pecah Kaca Mulai Lagi, Disebut Imbas Ditangkapnya Mafia Pungli
Adapun modus pungli tersebut dilakukan dengan cara meletakkan kantong plastik atau botol mineral.
Lebih lanjut, Yusri mengingatkan, kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam aksi pungli di kawasan Tanjung Priok.
Jika ada yang terlibat, kata dia, Polda Metro Jaya memastikan bakal menindak tegas anggotanya tersebut.
"Kami akan tindak semua. Kami akan tindak tegas," ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 3 Preman Pencuri Konstruksi Jalan Seberat 150 Kg
Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.
"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Yusri, Kamis (11/6/2021).
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi menerima keluhan dari para sopir truk yang kerap ditarik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Sapu Bersih, 67 Preman Pemalak Sopir Ditangkap Polda Jawa Timur
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV