Kuasa Hukum: Habib Rizieq Tidak Bermaksud Menyerang, Hanya Menjelaskan Fakta
Hukum | 14 Juni 2021, 15:55 WIBJaksa menyebut salah satu keluh kesah Rizieq yakni terkait gerakan "Oligarki Anti Tuhan" yang sengaja memenjarakan dirinya.
"Entah ditujukan kepada siapa 'Oligarki Anti Tuhan' tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," tutur jaksa.
Baca Juga: BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi
Pleidoi Rizieq Shihab
Adapun pada Kamis (10/6/2021) lalu, Rizieq Shihab membacakan pleidoi yang salah satunya berisikan vonis bebas murni dan dipulihkan nama baiknya.
Dalam pleidoinya, Rizieq mengklaim, tahun pertama di Arab Saudi sebelum dirinya dicekal, ia selalu membuka diri dan mengajak Pemerintah Indonesia berdialog dan menyelesaikan konflik dengan dirinya demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pada akhir Mei 2017, saat saya berada di Kota Tarim, Yaman, saya ditelepon Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan beliau mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq.
Pihaknya pun menyambut baik imbauan Wiranto.
"Lalu sekitar awal Juni 2017, saya bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersama timnya di salah satu hotel berbintang lima di Kota Jeddah, Arab Saudi," lanjut Rizieq.
Hasil pertemuan itu, kata dia, sangat bagus. Kedua belah pihak membuat kesepakatan tertulis.
"Yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya," kata Rizieq.
Surat tersebut kemudian dibawa ke Jakarta, diperlihatkan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah 'stop semua kasus hukum saya dan kawan-kawan'," kata Rizieq.
Baca Juga: Bima Arya Bertemu dengan Pendukung Rizieq Shihab
Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV