Koordinator Pungli di Tanjung Priok Punya Sepatu Bola Seharga Rp2,7 Juta, Tiap Hari Dapat Rp150 Ribu
Kriminal | 12 Juni 2021, 18:18 WIBPutu menambahkan selain punya kewenangan mengatur operator crane, tersangka juga membantu para pelaku pungli lain untuk menghindari razia aparat kepolisian dengan memberikan pengumuman di grup Whatsapp bernama Dapur RTGC A.
Baca Juga: Pengakuan Preman di Tanjung Priok Bagaimana Proses Pungli Terjadi, Sehari Bisa Dapat 250 Ribu
Hal ini diketahui dari pemeriksaan pelaku pungli yang ditangkap sebelumnya.
"Jadi yang bersangkutan memberikan pengumuman di grup WA 'Dapur RTGC A' sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," ujar Putu.
Kepolisian masih melakukan pengembangan tekait pihak lain yang terlibat dalam kasus pungli di JITC Tanjung Priok.
Menurut Putu sejauh ini komplotan tersangka AZA berjumlah 8 orang dalam satu shift kerja. Atas perbuatannya, Zainul dijerat Pasal Pasal 368 Jo 55 KUHP.
Baca Juga: Berantas Pungli di Tanjung Priok, Hermawan: Bongkar Kalau Perlu Ganti Semua Pejabatnya
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV