> >

Anggota DPR Partai Demokrat Pertanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli Buatan Presiden Jokowi

Politik | 11 Juni 2021, 22:15 WIB
Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan sopir truk kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (10/6/2021). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengkritik kinerja Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dibentuk melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Menurut politisi Partai Demokrat ini jika Perpres tersebut dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya pungli sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali.

Namun faktanya Presiden yang membentuk Satgas Saber Pungli menemukan sendiri praktik pungli yang meraja lela.

Baca Juga: Pengakuan Preman di Tanjung Priok Bagaimana Proses Pungli Terjadi, Sehari Bisa Dapat 250 Ribu

Didi mengingatkan Satgas Saber Pungli bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

Anggotanya pun tidak tanggung-tanggung yaitu Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 sudah dijelaskan Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

Dalam melaksanakan tugasnya Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.

Baca Juga: Penilaian Mahfud MD Soal Keberadaan Satgas Saber Pungli

Namun temuan pungli oleh Presiden saat berdialog dengan sopir truk kontainer memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Bagaimana nasib pelaksanaan Perpres tersebut dalam tataran implementatif? Apakah sekedar hanya menjadi produk politik yang berbasis kosmetik ataukah keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli?” ujar Didik dalam pesan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).

Pengigat Janji

Didik menambahkan idealnya pemberantasan pungli dapat dilakukan secara masif, terus menerus dan berkesinambungan hingga pungli bisa diberantas secara utuh.

Baca Juga: Ini Modus 49 Pelaku Pungli dan Premanisme di Depo Kontainer Kawasan Tanjung Priok

Apalagi sudah ada Perpres yang memperkuat langkah satgas dalam menjalankan tugas.  

Didik berharap Presiden Jokowi segera menyadarinya dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi.

“Bisa jadi temuan Presiden terkait dengan pungli di Tanjung Priok menjadi sebagai pengingat Allah SWT kepada Presiden untuk memenuhi janji dan komitmen yang belum tertunaikan,” ujar Didik.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU