Menkopolhukam Mahfud MD : Bunuh Diri Kalau Kita Mencabut UU ITE
Breaking news | 11 Juni 2021, 15:04 WIBSelain itu, dalam pedoman implementasi tersebut juga akan dibuat secara rinci kriteria sehingga nantinya pasal karet tidak bersifat multitafsir dan bisa berlaku bagi semua orang.
"Itu isinya pedoman implementasi berupa kriteria-kriteria agar sama berlakunya untuk semua orang. Dan akan dilakukan revisi secara terbatas yang sifatnya semantik dari sifat redaksional tapi substantif uraian-uraiannya," tambahnya.
Baca Juga: Setelah UU ITE Direvisi, Pejabat Publik Masih Bisa Dikritik? - ROSI
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV