Rizieq Shihab Siap Bacakan Nota Pembelaan Kasus Hasil Tes Usap di RS Ummi Hari Ini
Hukum | 10 Juni 2021, 10:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Rizieq Shihab siap membacakan nota pembelaan atau pledoi kasus hasil tes usap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dalam keterangannya Kamis, (10/6/2021).
“Agenda hari ini pledoi dari terdakwa atau nota pembelaan. InshaAllah sudah siap. Habib Rizieq, Habib Hanief, dan Andi Tatat masing masing sudah siap,” kata Aziz Yanuar.
“Tinggal nanti kita sampaikan di ruang persidangan semoga menjadi pertimbangan hakim untuk memenangkan para terdakwa,” tambahnya.
Aziz menuturkan poin pembelaan yang akan disampaikan kliennya adalah soal tuduhan kebohongan yang menjadi primer dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagi Aziz, pasal kebohongan yang disematkan oleh JPU dalam perkara kliennya merupakan sesuatu hal yang mengada-ada.
Baca Juga: Ikut Sebar Berita Bohong Soal Tes Swab Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Dituntut Pidana 2 Tahun Penjara
“Itu adalah ilusi dan halusinasi belaka. Kita dapat buktikan kebenarannya, fakta, dan juga argumentasi yuridis yang inshaAllah nanti dapat mematahkan klain JPU, Sehingga memberi masukan kepada mejelis hakim,” katanya.
Lantas, dikonfirmasi apakah dengan nota pembelaan yang akan disampaikan ada keyakinan untuk kliennya dibebaskan.
Aziz meyakini dengan nota pembelaan hari ini klien-kliennya akan memenangkan perkara hasil tes usap di RS Ummi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV