> >

Komnas HAM Sudah Siapkan 30 Pertanyaan untuk Dikonfirmasi ke Pimpinan KPK Selasa Pekan Depan

Peristiwa | 9 Juni 2021, 16:03 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Menurut Anam di antara 19 pegawai KPK tersebut ada yang diperiksa lebih dari satu kali untuk mendapat informasi dan pendalaman.

Selain pemeriksaan 19 pegawai KPK, Komnas HAM juga mendapat tiga bundel dokumen dengan 650 halaman.

Baca Juga: Komnas HAM dapat 5 Informasi Penting dari Pemeriksaan 19 Pegawai KPK dan Dokumen, Apa Saja Isinya?

Keseluruhan informasi tersebut, sambung Anam, Komnas HAM mendapat lima informasi penting.

Pertama terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses TWK tersebut bisa berlangsung. Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum.

Ketiga landasan hukum, keempat terkait soal substansi apa saja selama proses TWK berlangsung, serta soal fungsi dan tugas model kerja.

"Terakhir, adalah background atau konteks, kenapa peristiwa ini bisa terjadi," ujar Anam.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU