Komnas HAM Sudah Siapkan 30 Pertanyaan untuk Dikonfirmasi ke Pimpinan KPK Selasa Pekan Depan
Peristiwa | 9 Juni 2021, 16:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk dikonfirmasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, dalam surat panggilan kedua dijadwalkan pemeriksaan dilakuan pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.
Menurut Anam, ada sekitar 20 hingga 30 pertanyaan yang akan dikonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait lima informasi penting yang didapat Komnas HAM.
Baca Juga: Anggota Komisi III: Tak Ada Alasan Ketua KPK Tak Hadir Pemanggilan Komnas HAM
“Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi, ada pertanyaan betul tidak ada dokumen ini dan itu, betul ada background ini, betul ada peristiwa ini dan itu dan sebagainya,” ujar Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).
Anam berharap pimpinan KPK dapat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk membuat terang laporan pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.
Anam menegaskan, panggilan Komnas HAM menjadi forum yang sangat penting bagi pimpinan KPK untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang nantinya diterima siapapun.
“Surat sudah kami layangkan, kami harap Selasa depan (15/6/2021) kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK,” ujar Anam.
Baca Juga: Komnas HAM Hanya Minta Penjelasan Firli CS Soal TWK
Adapun dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam TWK, Komnas HAM telah memeriksa 19 pegawai KPK dan dokumen yang didapat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV