Politikus PDIP: Komnas HAM Lebih Baik Dibubarkan Saja, Sudah Melampaui Kewenangan
Politik | 9 Juni 2021, 16:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera bereaksi keras terhadap upaya Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemanggilan itu didasari adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan dalam alih pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Kapitra menyebut bahwa Komnas HAM hanya memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran HAM berat, bukan mengurusi soal TWK KPK.
"Saya rasa Komnas HAM ini harus dibubarkan karena telah melampaui kewenangannya atau abuse of power karena kewenangan Komnas, menurut undang-undang hanya 2 hal, crime against humanity dan genosida, " jelas Kapitra, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Pimpinan KPK Mangkir, Komnas HAM Bisa Panggil Paksa Firli Bahuri dkk
Dia mempertanyakan indikasi pelanggaran HAM berat apa yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK.
"Kalau KPK kan ini soal tes orang tidak lolos ikut tes. Hubungannya dengan pelanggaran HAM berat, apa?" katanya.
"Karena Komnas tidak memberikan contoh pelaksanaan undang-undang, lebih baik saya rasa dibubarkan saja," sambung Kapitra.
Adapun laporan dugaan pelanggaran HAM oleh pimpinan KPK dilayangkan oleh Wadah Pegawai KPK.
Laporan ini dibuat merespons 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan setelah dinyatakan tidak lolos TWK.
Komnas HAM pun berjanji bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan tes wawasan kebangsaan.
Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV