60 Persen Produk Nestle Disebut Tidak Sehat, Apa Kata BPOM?
Kesehatan | 9 Juni 2021, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan yang menyebutkan 60 persen produk Nestle tidak sehat.
Menurut BPOM, 60 persen produk Nestle yang disebut tidak sehat itu tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.
"Informasi produk tidak sehat yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan," demikian keterangan tertulis yang disampaikan BPOM yang dikutip pada Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: 60 Persen Produknya Disebut Tak Sehat, Ini Penjelasan Nestle Indonesia
Dalam keterangannya, BPOM menyebut informasi mengenai produk Nestle tidak sehat tersebut lebih menyoroti pencantuman kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
Kandungan tersebut merupakan salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Adapun mengenai aspek keamanan, mutu, gizi dan label terhadap produk Nestle tersebut, BPOM menyatakan telah melakukan proses evaluasi.
"Termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia," lanjut BPOM.
Selain itu, BPOM selalu melakukan pengawasan keamanan, mutu, dan label termasuk ING melalui sampling dan pengujian untuk memastikan konsistensi produk beredar sesuai persetujuan saat pendaftaran.
Baca Juga: BPOM Hentikan Peredaran Obat Covid-19 dari Tiongkok
BPOM mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Terakhir, jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533.
E-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, PT Nestle Indonesia menjelaskan mengenai laporan yang dipublikasikan oleh Finnancial Times, yang menyebutkan bahwa sekitar 60 persen produk Nestle tidak sehat.
Direktur Corporate Affairs Nestle, Debora R. Tjandrakusuma, mengatakan laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.
Baca Juga: Sidak Pasar, BPOM Temukan Boraks dan Zat Pewarna Tekstil Pada Makanan
“Kami merujuk pada beberapa artikel di media yang mempertanyakan profil gizi produk-produk Nestlé, yang didasarkan pada laporan media Financial Times. Analisis itu tidak mencakup produk -produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” kata Debora melalui pernyataan resmi, Senin (7/6/2021).
Jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk Nestle dan berdasarkan penjualan global, Debora mengungkapkan, hanya 30 persen yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Berdasarkan total penjualan global, kurang dari 30 persen tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat yang didominasi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan,” ucap dia.
Debora memastikan, di Indonesia portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle berkontribusi secara positif untuk kesehatan komunitas yang kami layani di seluruh dunia.
Jaminan kualitas dan keamanan produk-produk untuk para konsumen Nestle ini dilakukan dengan penambahan bahan-bahan.
Itu seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro) serta mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk yang ada saat ini.
“Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal,” ujar Debora.
Baca Juga: Nestle Indonesia Bangun Pabrik di Batang
Standar mutu juga dipertegas dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan gizi pada produk Nestlé dengan memastikan konsumen memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung pola makan dengan gizi seimbang.
Sejak 2017, Nestle terus berupaya mengurangi kandungan gula pada produk-produk yang dipasarkan sebesar 28 persen.
“Upaya-upaya kami ini dibangun di atas fondasi kerja yang kuat selama beberapa dekade untuk meningkatkan kualitas gizi produk-produk kami," ujar dia.
"Contohnya, kami telah mengurangi gula dan garam pada produk-produk kami secara signifikan dalam dua dekade terakhir."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV