Soal Polemik KPK, Harun Al Rasyid: Saya Seorang Anak Diusir Bapak Sendiri Tanpa Melakukan Kesalahan
Hukum | 8 Juni 2021, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disebut tak bersedia datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021).
Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Nonaktif, Harun Al Rasyid.
Baca Juga: Netizen Ramai-Ramai Lontarkan Kritik dan Sindir KPK di Instagram: Berani Jujur Pecat!
Pria yang biasa disapa dengan julukan Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan) tersebut begitu geram ketika mengetahui kabar tersebut.
"Saya sudah mendengar, justru saya agak geram, besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim (rapat pimpinan) atau apa itu," kata Harun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, Firli semestinya dapat meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut. Terlebih, waktu yang dibutuhkan pun juga tak akan lama.
Komnas HAM, kata dia, sebelumnya juga telah meminta atau mewasnti-mewanti kepada semua pihak yang terlibat dalam proses TWK, agar kooperatif.
Baca Juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Usut Dugaan Kasus Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Selain KPK, Komnas HAM juga memanggil sejumlah pihak atau lembaga yang terlibat TWK seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kemenpan-RB.
"Sebenarnya berapa lama sih Komnas HAM akan minta keterangan, itu enggak lama, kan Komnas HAM juga meminta ada kerja sama yang baik dari pimpinan KPK, BKN, dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini," katanya.
"Agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini harusnya segera bisa diselesaikan, dicari persoalan yang terbaik, tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami."
Baca Juga: Rumah “Raja OTT KPK” Harun Al Rasyid Didatangi Orang Tak Dikenal Beberapa Hari Sebelum TWK
Harun merupakan termasuk dalam 75 pegawai KPK tak lolos TWK ini mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kesalahan, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela, bahkan hingga dipidana.
Salah satu pegawai yang masuk dalam tim pemburu Daftar Pencarian Orang (DPO) ini menganalogikan dirinya sebagai anak yang terusir dari rumah sendiri.
"Belum masuk di pikiran apa yang dilakukan pimpinan ini. Belum menemukan ini apa yang dilakukan pimpinan, saya seorang anak diusir oleh bapak sendiri tanpa melakukan kesalahan," ucap Harun.
Baca Juga: Giri Suprapdiono Sebut Tim OTT Andalan KPK Dilibas Tes Wawasan Kebangsaan
Seperti diketahui, Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan terhadap pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa pagi.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengaku belum bisa memastikan kedatangan pimpinan KPK dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami mengundang mereka besok pagi. Tapi tidak tahu apakah mereka akan datang atau bagaimana. Kalau mereka datang kita mau klarifikasi info dan data yang disampaikan pegawai KPK," kata Taufan.
Baca Juga: MAKI Berhadapan dengan KPK dalam Praperadilan SP3 Tersangka BLBI Hari ini
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV