> >

Ketua Komisi VIII DPR Sentil Tokoh Penyebar Isu Dana Haji Ditilap hingga Singgung Habib Rizieq

Politik | 7 Juni 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi: umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). (Sumber: Kompas.com)

Yandri Susanto sebelumnya juga meminta masyarakat tak mudah percaya pada berita bohong atau hoaks yang beredar terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Ia memastikan, pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini bukan karena adanya utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

Yandri mengatakan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 merupakan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Sejatinya Kementerian Agama telah mempersiapkan penyelenggaraan jemaah haji asal Indonesia, mulai dari asrama hingga manasik.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Termasuk, kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia.

Baca Juga: Politisi PKS Menilai Pemerintah Terlalu Tergesa-gesa Batalkan Keberangkatan Haji

Keputusan pembatalan ini juga diambil atas dasar pertimbangan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona yang masih melanda dunia

Pemerintah bersama DPR, kata Yandri, bersepakat untuk mengutamakan keselamatan jemaah.

"Komisi VIII DPR RI kemarin rapat terakhir dengan Pak Menteri Agama melihat kondisi kekinian bahwa dengan berat hati kami bersepakat bahwa haji tahun ini negara kita atau bangsa yang sangat kita cintai ini belum bisa mengirimkan calon jemaah hajinya," ucap Yandri.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU