> >

Cegah Penularan COVID-19 di Kudus, Kapolri Siapkan Manajemen Kontijensi

Kesehatan | 7 Juni 2021, 05:30 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Ganip Warsito meninjau Kabupaten Kudus pada, Minggu (6621).  (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menyiapkan manajemen kontijensi untuk mencegah penularantes COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah.

Sigit menegaskan salah satu manajemen kontijensi yang dimaksud yakni terus melakukan 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment).

"Yang selesai di tracing dan reaktif langsung di arahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan RT-PCR keluar," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2021).

Tak hanya itu, Sigit juga mengaku pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).

Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Bupati Kudus Tanggung Jawab, 60 Desa Zona Merah Harus Hijau Kembali

Lebih lanjut Sigit menuturkan masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri, nantinya akan mendapat pengawasan dari petugas TNI-Polri.

"Ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menular ke masyarakat yang lain," tegas Sigit.

Dalam kesempatan itu, Mantan Kapolda Banten ini meminta agar evakuasi masyarakat yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah dipindah ke tempat rujukan yang telah disiapkan.

"Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," jelasnya.

Disisi lain, Sigit mengatakan, pihak aparat keamanan bakal melakukan pengawasan untuk masyarakat yang keluar masuk di wilayah zona merah. Wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga diminta menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Kudus Tertinggi se-Jawa Tengah, TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Siapkan Ini

Sementara untuk masyarakat yang keluar masuk wilayah zona merah, Sigit menekankan pihak aparat keamanan bakal melakukan pengawasan yang ketat.

Selain itu, dia juga mengimbau bagi masyarakat di wilayah zona merah desa untuk tidak keluar rumah selama 5 hari.

"Ini hasilnya nanti akan dievaluasi," tegas Sigit.

Tidak hanya Kudus, Sigit juga meminta wilayah disekitar juga diminta untuk mempersiapkan manajemen kontijensi untuk menekan kasus COVID-19.

"Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Menkes Minta Ganjar Bantu Tangani Covid-19 di Kudus

Penulis : Isnaya-Helmi

Sumber : Kompas TV


TERBARU