> >

Komnas HAM Harap Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Guna Temukan Titik Terang soal Polemik TWK

Hukum | 7 Juni 2021, 00:18 WIB
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan terkait kapan tepatnya waktu pemanggilan para pimpinan lembaga antirasuah tersebut. 

Namun Anam menduga surat yang telah dikirimkan oleh pihaknya ini telah diterima oleh Firli Bahuri cs.

"Suratnya sudah saya tanda tangan, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami ambil itu," papar Anam. 

Baca Juga: Ketua KPK: Saya Tidak Paham Apa yang Akan Ditanyakan Komnas HAM

Sebelumnya Anam telah mengumumkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK sebagai pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK pekan depan.

"Awal minggu depan sudah mulai berproses untuk permintaan keterangan berbagai pihak termasuk di dalamnya adalah pimpinan KPK maupun lembaga lembaga lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6/2021).

Anam menjelaskan pemanggilan itu untuk mengonfirmasi terkait laporan 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN.

Diketahui dalam aduan tersebut, tim kuasa hukum 75 korban TWK itu mencatat setidaknya lima hingga delapan pelanggaran HAM dalam tes kebangsaan.

Baca Juga: Pemeriksaan Lanjutan Soal TWK, Komnas HAM akan Panggil Pimpinan KPK Pekan Depan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU