Ini Dia Identitas Bandar Sabu yang Ikut Tertangkap dalam Pesta Narkoba di Puncak Cipanas
Kriminal | 5 Juni 2021, 16:17 WIB"Satu bulan Rp 100 juta bisa (hasil jual markoba)," kata HS di Mapolres Metro Jakarta Utara seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga: Diduga Pesta Sabu, 3 Polisi Anggota Polresta Probolinggo Ditangkap, Kapolresta: Jika Terbukti, Pecat
Bodrex diketahui merupakan pemain lama. Ia merintis dari tahun 2004, tepatnya setahun setelah bebas usai menjadi pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Mendapatkan jaringan dari lapas, Bodrex mulai bergerak mengembangkan sayapnya di bidang bisnis terlarang ini.
Hasilnya, belasan tahun belakangan, Bodrex sudah memiliki empat lapak jual-beli narkoba yang omzet per bulannya mencapai ratusan juta rupiah.
"Tahun 2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba). Berarti mulai 2004," sambung Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ahsanul Muqaffi.
HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga: Barang Bukti Ini Ditemukan saat 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap ketika Pesta Sabu di Hotel
Sementara itu AR alias Lopes mengaku baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus serupa. Pada saat penggerebekan, AR beralasan hanya sekadar memenuhi undangan teman.
“Kalau di Puncak saya diajak, sekadar silaturahmi atau liburan aja,” sambung dia.
Ia pun menyesal dirinya kembali terjerat kasus serupa untuk kesekian kalinya.
AR beralasan lingkungan tempatnya tinggal sekarang membuat dirinya tidak bisa meninggalkan dunia kelam narkoba.
“Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan. Seharusnya kalau saya sudah pindah, saya sudah bersih. Saya nggak punya duit buat pindah,” tuturnya.
Baca Juga: Gelar Pesta Sabu Berkedok 'Family Gathering' di Puncak, Bandar Narkoba Ini Berhasil Ditangkap
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV