Bukti Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Dikembalikan ke Dewas KPK, Ini Tanggapan ICW
Hukum | 5 Juni 2021, 13:32 WIB“Nanti kami kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani (Dewas),” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Diduga Terima Gratifikasi Sewa Helikopter
Dalam pernyataannya, Komjen Agus Andrianto juga meminta Indonesia ICW tidak menarik-narik institusinya dalam dinamika yang terjadi di KPK.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi,” tegas Komjen Agus Andrianto.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV