> >

Sering Terjadi Pelanggaran, Transjakarta akan Perketat Prokes Saat Jam Sibuk

Peristiwa | 5 Juni 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi: Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Satgas Covid tersebut nantinya akan membantu mensosialisasikan dan mengingatkan pelanggan yang melanggar prokes.  

“Satgas-satgas ini akan kami terapkan selama satu bulan  mulai 7 Juni – 6 Juli 2021,” kata Izzul.  

Kendati  begitu, lanjut Izzul, Transjakarta akan terus melakukan evaluasi terkait penerapan prokes pada semua area Transjakarta.

Salah satu upaya yang disiapkan ialah dengan menyesuaikan jumlah handgrip dengan kursi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta tentang Pembatasan Pelanggan di Dalam Armada Transjakarta.

Baca Juga: Terobos Jalur Transjakarta, Ini yang Terjadi dengan Rombongen Moge, Polisi: 4 Kabur, 4 Kena Tilang

“Kami berharap pelanggan bisa bekerja sama dan memenuhi semua aturan yang berlaku. Dengan ini, pelanggan bisa merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan Transjakarta,” imbuhnya.    

Di samping itu, Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU