> >

Tersangka Kasus Suap Kontrak Batubara Samin Tan, Segera Jalani Persidangan

Hukum | 4 Juni 2021, 14:14 WIB
Pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah buron sejak April 2020. (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Samin disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Nama Eks Menteri ESDM Disebut Terseret Kasus Suap Samin Tan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU