> >

Puluhan Staf Dinkes Banten Mundur, Wahidin Halim: Mereka Ketakutan Temannya Ditahan

Peristiwa | 4 Juni 2021, 09:09 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim (Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho)

SERANG, KOMPAS.TV - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan keputusan yang diambil oleh 20 tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri secara kolektif.

Menurut Wahidin, pengunduran ini merupakan bentuk ketakutan yang disebabkan sejumlah kolega yang ditahan karena terlibat dalam korupsi pengadaan masker medis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Sangat menyesalkan, walau saya memahami mereka mungkin merasa ketakuatan karena ada temannya yang ditahan," kata Wahidin Halim dikutip dalam video unggahan di akun Instagram pribadinya @wh_wahidinhalim, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur

Selain itu, Wahidin menyesalkan keputusan yang diambil para staf tersebut terutama soal waktu. Menurutnya, saat ini Pemprov Banten sedang berkonsentrasi penuh untuk menangani Covid-19 yang urung rampung.

Atas dasar itu, Wahidin menilai puluhan staf yang mengundurkan diri tersebut telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatannya.

"Menurut saya ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan. Dan lebih dari itu, ini merupakan perbuatan indisipliner," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan staf yang mengundurkan diri secara bersama. Selain itu juga akan memberhentikan keseluruhan staf lantaran telah mengundurkan diri dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Masker Khusus Tenaga Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan masker KN95 untuk tenaga kesehatan tahun anggaran 2020 senilai dengan nilai kerugian sebesar Rp3,3 miliar.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU