DPR Minta Pemilu 2024 Dilaksanakan pada 6 Maret
Rumah pemilu | 3 Juni 2021, 21:14 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah waktu penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang. Di mana awalnya, KPU mengusulkan untuk perhelatan pesta demokrasi itu digelar pada 21 Februari 2024.
Politikus Partai Golkar mengusulkan agar pemilu nanti dihelat pada 6 Maret 2024. Sebab, dirinya menilai waktu itu merupakan yang ideal dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kami nilainya yang ideal itu di awal Maret 2024, 6 Maret, ya. Komisi II lebih cenderung ke 6 Maret," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: DPR Minta KPU Sediakan Waktu Alternatif untuk Pemilu 2024
Dia menilai, apabila pemilu tetap dilaksanakan pada awal Februari, dikhawatikan itu amat berdekatan dengan proses pencairan dana tahapan pemilu. Sehingga bila dipaksakan di awal tahun, Doli memprediksi akan terjadi sebuah masalah saat proses tahapannya.
Selain itu, penyelenggaraannya tak berdekatan dengan April, yang dikhawatirkan akan bersinggungan dengan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Harus ditarik tidak lagi April dan tidak pada awal tahun, karena akan menyulitkan pencairan dana. Kan di awal-awal tahun kan bicara soal pencairan dana paling tidak di satu sampai 1,5 bulan," ujar Doli.
Oleh karena itu, Doli berharap ada ruang yang cukup untuk persiapan pilkada karena itu prinsipnya dimajukan tidak lagi pada bulan April 2024. Sebab, menurut dia, apabila pelaksanaan Pemilu 2024 di awal tahun, akan sulit terkait pencairan dana APBN dan APBD.
Baca Juga: KPU Usulkan Pemilu 2024 Dipercepat Jadi 21 Februari, Ini Alasannya
Ia memperkirakan, pencairan dana sekitar satu hingga 1,5 bulan sejak awal tahun sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 pada bulan Maret adalah langkah yang tepat.
"Oleh karena itu, kami menilai waktu yang ideal adalah di awal Maret 2024," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV