Kepala Dishub DKI Jakarta: Kami Tidak Manjakan Sepeda Road Bike
Peristiwa | 3 Juni 2021, 16:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tidak memanjakan pengguna sepeda road bike.
"Tidak ada yang memanjakan," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Hal ini ia ungkapkan terkait dengan kebijakan menangani pengguna sepeda road bike yang diperbolehkan melintas di luar jalur khusus sepeda sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada pukul 05.00-06.20 WIB.
Tidak hanya itu, sepeda road bike juga diperbolehkan melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada hari Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Baca Juga: Kepala Dishub: Ganjil Genap DKI Jakarta Masih Dikaji Ulang
Terkait jalur mana yang akan digunakan oleh road bike, Syafrin mengaku masih dikaji dan tengah dilakukan rapat intensif terkait hal ini.
Regulasi dan kelengkapan teknisnya juga tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk jalur JLNT minggu besok akan dilakukan uji coba, untuk Jalan Sudirman-Thamrin sedang disiapkan regulasi dan teknis operasional pelaksanaan," kata Syafrin.
Setelah regulasinya siap, maka uji coba akan segera dilakukan untuk Jalan Sudirman-Thamrin.
Kebijakan ini menuai banyak kritik mengingat sepeda yang bukan jenis road bike diminta untuk melintasi jalur khusus sepeda permanen yang sudah disediakan.
Baca Juga: Terkait Road Bike, Anies Minta Pemprov DKI Tidak Umumkan Aturan yang Belum Dibuat
Syafrin pun menegaskan bahwa kebijakan ini diambil Pemprov DKI Jakarta guna menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
"Kami, Pemprov DKI, tetap mengutamakan aspek keselamatan bagi warganya. Kami ketahui aktivitas penggiat road bike ini setiap Sabtu dan Minggu menggunakan jalur lalu lintas dengan lajur paling kanan, sehingga dari aspek keselamatan ini terabaikan," jelas Syafrin.
Oleh sebab itu, Pemprov berusaha memikirkan cara agar lintasan aman digunakan baik oleh pengguna road bike maupun pengguna jalan lainnya.
"Untuk itu, pemerintah harus memikirkan bagaimana agar lintasan aman sehingga pengguna jalan lain yang biasanya melintas di jalur yang digunakan oleh pesepeda road bike juga terjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanannya," tutup Syafrin.
Baca Juga: Anies: DKI Jakarta Targetkan Tambahan 101 Kilometer Jalur Sepeda Tahun InI
Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV