> >

Febri Diansyah Ungkap Pencarian Harun Masiku oleh KPK: Dicari atau Dibiarkan Lari?

Peristiwa | 3 Juni 2021, 11:06 WIB
Mantan jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Berhenti Mencari Tersangka

Lebih lanjut dia menjabarkan bahwa tim KPK lain yang berhasil menangkap sejumlah buron, namun hingga kini Harun Masiku belum dapat ditangkap.

"Waktu berselang, tim KPK yang lain berhasil menangkap sejumlah buron. Sementara Harun Masiku masih entah dimana, entah dicari atau dibiarkan lari?" ungkap dia. 

Febri juga menyayangkan penyelidik KPK yang mengetahui keberadaan Harun Masiku justru harus disingkirkan melalui  TWK.

"Sekarang, Penyelidik yg mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tidak bisa menangkap karena ia termasuk yang disingkirkan karena TWK," jelas Febri. 

 

"Itulah perjalanan cerita tentang “dagelan” kasus Harun Masiku. Kenapa Pimpinan KPK tidak serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dg nama politikus lain yang muncul di persidangan?" sambung tulisannya. 

Baca Juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buru Harun Masiku

Sebelumnya, KPK mengaku telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

"Senin 31 Mei 2021, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Ali Fikri mengaku hal ini menjadi salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Harun Masiku.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU