Pemeriksaan Lanjutan Soal TWK, Komnas HAM akan Panggil Pimpinan KPK Pekan Depan
Hukum | 3 Juni 2021, 06:43 WIBAkan tetapi, lanjut dia, ketidakhadiran yang bersangkutan membuatnya kehilangan kesempatan mengklarifikasi dan menjelaskan suatu perkara.
Oleh karena itu, Anam berharap semua pihak yang nantinya akan dimintai keterangan untuk hadir.
"Kita fleksibel soal waktu, kami akan atur waktunya. Atur tempatnya bahkan kalau perlu, tapi yang paling penting adalah kebutuhan publik untuk mengetahui terang benderangnya peristiwa terjawab," terang Anam.
Kemarin, Rabu (2/6/2021), Komnas HAM telah memeriksa pegawai KPK yang dianggap sebagai klaster yang bisa dimintai keterangan soal tes wawasan kebangsaan itu. Kini giliran pimpinannya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Stigma Terhadap Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Menghancurkan Anak Cucunya
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV