> >

KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buru Harun Masiku

Hukum | 2 Juni 2021, 18:57 WIB
Harun Masiku tengah berjalan menuju Terminal Kedatangan 2F, Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020 (Sumber: istimewa)

Namun status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah menegaskan pihaknya akan terus memburu Harun Masiku.

Firli menyebut terdapat 10 DPO yang dicari KPK dan sudah beberapa tertangkap, yang belum salah satunya Harun Masiku.

“Terkait tiap orang sebagai tersangka yang sudah ditetapkan KPK, artinya cukup bukti. Dari bukti itu, KPK tidak pernah berhenti mencari tersangka,” tegas Firli, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Sudah Setahun Harun Masiku Buron, ICW Sebut KPK Sejak Awal Tak Berniat Tangkap

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU