Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Mana Ada Orang Tidak Bisa Dibina
Hukum | 2 Juni 2021, 17:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Peran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dianggap sebagai orangtua dalam memimpin lembaga anti saruah. Atas dasar itu, Firli Bahuri diminta menyelesaikan polemik dalam alih status menjadi ASN selayaknya seorang bapak.
Demikian dikatakan penyidik KPK Harun Al Rasyid dalam keterangannya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (2/6/2021).
“Kalau pimpinan ini bapak dan saya anak. Apalagi proses peralihan sangat jelas, beralih secara langsung. Kami kan tidak ingin, yang ingin ASN siapa? UU, tetapi apa kemudian urusan yang sebetulnya mudah dibuat sulit. Yang bikin keluarga kita,” kata Harun Al Rasyid.
“Saya berharap pada pimpinan, kami anakmu, kami lahir dari dirimu, kalau kami nggak bisa dibina salah siapa? Ya Bapaknya. Mana ada orang tidak bisa dibina,” tambahnya.
Harun Al Rasyid lebih lanjut mengajak pimpinan KPK untuk bergandengan serupa bapak dan anak dalam menjalankan perannya di lembaga anti saruah.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Beri Uang ke Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Rp3,15 Miliar
“Kami ini anak mari bergandengan. Yang rugi bangsa. Belum lagi adik-adik di bawah kita dan lembaga lain. Kalau ini tidak beres ke depan bisa dipermainkan. Dan ini bahaya. Taruhannya bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam pernyataannya di Komnas HAM, Harun Al Rasyid juga membeberkan kecurigaannya soal ada pihak lain di belakang Filri Bahuri.
Pihak itu diduga melakukan campur tangan dalam mendorong keputusan pimpinan KPK untuk memangkas 75 pegawai melalui TWK.
“Saya agak heran. Oleh karena itu saya menduga ngotot untuk menyingkirkan itu karena ada pengaruh orang luar yang bisa memengaruhi ke dalam,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV