> >

Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Mana Ada Orang Tidak Bisa Dibina

Hukum | 2 Juni 2021, 17:33 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode KPK Riwayatmu Kini yang digelar Kamis (27/5/2021) (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)

Kendati demikian, Harun Al Rasyid mengaku tidak bisa menjelaskan secara gamblang di balik dugaan yang disampaikannya.

“Itu tidak bisa saya jelaskan. Tapi saya kenal masing-masing pimpinan orangnya seperti apa,” ujarnya.

“Dalam konteks seperti sekarang ngotot itu jadi bikin dugaan ada orang besar,” tambahnya.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Firli Bahuri: Tidak Ada Upaya Penyingkiran

Apalagi dalam hal ini, lanjut Harun Al Rasyid, arahan Presiden Jokowi terkait alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN sudah sangat jelas, lugas, dan tegas.

Tetapi hal yang terjadi, respons Presiden Jokowi justru diartikan lain.

“Patut diduga ada kepentingan dari luar yang bisa menekan orang-orang ini. Sehingga arahan presiden kabur, putusan MK jadi samar,” katanya.

Harun Al Rasyid pun mengaku jadi meyakini polemik TWK pegawai KPK ada kaitannya dengan kasus-kasus (besar).

“Ini sangat kami sayangkan, koruptor itu sudah merajalela. Sehingga bisa memberikan tekanan kepada kita,” tutup Harun Al Rasyid

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU