> >

Anggaran Alutsista Kemenhan Capai Rp1.700 Triliun, Ini Tanggapan Ketua DPR Puan Maharani

Politik | 2 Juni 2021, 17:00 WIB
Tangkapan layar tank milik TNI AD saat berada di perbatasan Bekasi-Bogor. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggaran penyediaan alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mencapai Rp 1.788 triliun sedang menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, uang sebanyak itu dinilai akan menjadi beban APBN Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024. 

“Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara,” kata Puan seperti dikutip dari dpr.go.id, Rabu (2/6/2021). 

Baca Juga: Bahas Anggaran Alutsista Yang Mencapai 1.700 Triliun, Rapat Digelar Tertutup di DPR

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr (H.C) Puan Maharani (Sumber: Dok DPR RI)

Dia menyatakan, parlemen akan mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alutsista TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

Namun, pemenuhan kebutuhan alutsista itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional. 

“DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi,” kata dia. 

Politikus PDIP ini menjelaskan, pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara.

“Harus sesuai karakteristik, potensi ancaman, dan geopolitik,” katanya.

Menurut dia, pasca peristiwa KRI Nanggala, pihaknya meminta agar pembelian alutsista bukan dari barang bekas. 

Mantan Menko PMK ini menyebut bahwa membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kepulauan.

Sehingga kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia. 

“Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan Negara,” kata dia. 

Menurut dia, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. 

Baca Juga: Datangi DPR, Prabowo Beberkan Soal Modernisasi Alutsista Yang Memakan Anggaran 1.700 Triliun

“Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi,” kata Puan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU