> >

Sayangkan Dokumen Raperpres Alpalhankam yang Bocor, Kemhan akan Usut Sosok yang Menyebarkan

Politik | 31 Mei 2021, 21:00 WIB
Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Sumber: Dok Kemenhan RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyayangkan adanya pihak yang membocorkan dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam).

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan dokumen tersebut sejatinya masih dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, sehingga belum menjadi keputusan final.

Menurut Dahnil, Raperpres tersebut juga merupakan bagian dari rahasia negara dan dokumen internal, yang semestinya tidak semudah itu dibocorkan atau bahkan dijadikan sebagai alat politik.

"Tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut, hingga menjadi simpang siur di publik," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Hari Ini, Anggota Komisi I Undang Prabowo Bahas Polemik Anggaran Alutsista Rp1.760 T

Terkait bocornya Raperpres tentang Alpalhankam itu, Dahnil menaruh kekhawatiran kepada pihak tertentu yang bakal memanfaatkannya untuk mengembangkan kebencian dan isu politik yang penuh nuansa political jealousy atau kecemburuan politik.

Oleh karena itu, dalam keterangannya, Dahnil pun menekankan fokus dari Raperpres tersebut ada pada formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan.

Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi alpalhankam saat ini hingga 25 tahun mendatang.

Lebih jelasnya, rencana reorganisir belanja dan pembiayaan alpahankam akan dilakukan melalui mekanisme belanja lima renstra yang dibelanjakan pada satu renstra pertama.

"Dengan belanja (alpahankam) pada periode 2020-2024, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan akan tetap bertahan sampai 2044," jelasnya.

Baca Juga: Rencana Anggaran Alutsista Rp 1.760 Triliun, Politikus PDIP Bantah Ada Kerugian Negara

Selain itu, Dahnil menyampaikan pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri, namun nilainya dipastikan tidak akan membebani APBN.

Sebab, pinjaman yang akan diberikan oleh beberapa negara ini, kemungkinan memiliki tenor yang panjang dan bunga sangat kecil.

Ditambah lagi, menurut Dahnil, proses pembayarannya bakal menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun memang sudah dialokasikan di APBN.

"Dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan," imbuh Dahnil.

"Semua formula di atas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," pungkasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU