Nadiem Makarim: Sudah Saatnya Sekolah Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sosial | 31 Mei 2021, 19:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan sudah saatnya sekolah-sekolah di Indonesia menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menurut Nadiem, saat ini tempat-tempat publik lain seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran sudah dibuka kembali, sehingga sudah saatnya sekolah lakukan tatap muka terbatas.
"Kenyataannya adalah mal, bioskop, dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka. Jadinya, sudah saatnya sekolah-sekolah kita melakukan tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (31/5/2021).
Pembahasan mengenai sekolah tatap muka sudah dimulai sejak Januari 2021 lalu sejak sekolah-sekolah diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Sekitar 20 persen sekolah menerapkan PTM Terbatas sejak Januari lalu.
"Sekadar mengingatkan bahwa sejak bulan Januari semua sekolah dan daerah itu sudah diperkenankan kalau mereka siap laksanakan tatap muka terbatas. Bahkan sebelum vaksinasi pun sudah diperbolehkan," ujar Nadiem.
Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Bubarkan Reuni Alumni Sekolah
Nadiem memperkirakan, setidaknya 30 persen sekolah di Indonesia telah melaksanakan program pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Angka itu didapat berdasarkan survei yang digelar oleh Kemendikbudristek terkait persiapan sekolah di masa pandemi.
"Sekarang 30 persen dari sekolah di Indonesia. Perkiraan kita adalah 30 persen dari sekolah di Indonesia, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem.
Nadiem menekankan PTM terbatas tetap membutuhkan perizinan dari orang tua siswa. Orang tua dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya dapat kembali ke sekolah atau tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Hak orang tua yang belum yakin atau belum merasa anaknya bisa jaga protokol atau punya kecemasan lain. Jadi itu bebas orang tua bisa memilih apakah anaknya mau tatap muka, terbatas atau jarak jauh," terangnya.
Baca Juga: Sekolah Menyiapkan Fasilitas Prokes Jelang PTM
Salah satu alasan sekolah tatap muka belum berjalan ialah karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum mengizinkan sekolah itu dibuka.
"Kendala terbesar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas adalah belum diberikannya izin oleh Pemda/Satgas Covid-19 daerah," terangnya.
Hal ini menunjukkan kendala terbesar belum terselenggaranya PTM terbatas di sejumlah daerah bukan karena vaksinasi yang belum selesai.
Nadiem memaparkan hingga kini 28 persen pendidik di Indonesia sudah divaksinasi Covid-19. Program vaksinasi, digunakan demi mendukung pembelajaran tatap muka terbatas.
Menurut Nadiem, angka 28 persen tersebut cukup luar biasa mengingat situasi pasokan vaksin yang sedang terkendala di dunia.
"Angka yang menurut saya cukup luar biasa. Bahwa walaupun dengan situasi dunia dengan masalah pasokan vaksin yang sering terhambat. Dengan faktor-faktor di luar kontrol kita, kita masih berhasil vaksinasi 28 persen dari 5,6 juta pendidik dan tenaga pendidik di Indonesia dalam waktu lumayan singkat," ucap Nadiem.
Baca Juga: Sri Mulyani: Libur Sekolah Dapat Memicu Kenaikan Kasus Covid-19 dan Berdampak pada APBN
Sebelumnya, Nadiem sempat mengatakan akan kembali digelarnya sekolah tatap muka pada Juli 2021 setelah munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).
Namun, ia menegaskan PTM terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021. Pasalnya, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) itu telah berlaku.
"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.
Baca Juga: Aparat Gabungan Bubarkan Acara Reuni Sekolah di Gorontalo
Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV