MAKI Minta Pelantikan Pegawai KPK Tunggu Putusan MK Soal Makna Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK
Berita utama | 31 Mei 2021, 17:43 WIB“Apalagi dengan hanya sederhana sekali pelantikan di laksanakan tanggal 1 Juni biar Pancasilais. Sekarang pertanyaan saya kalau kemudian ini Pancasilais tapi kemudian melanggar hukum apa namanya itu Pancasilais?” lanjut Boyamin Saiman.
Baca Juga: Di Tengah Polemik, KPK Gelar Karpet Merah untuk Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN
KPK harus sadar dan paham, saat ini persoalan TWK pegawai KPK yang dilaporkan ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Mahkamah Konstitusi belum ada putusan.
“Dan dipaksakan dilantik malah itu melanggar administrasi dan melanggar aturan, bisa juga ini tidak Pancasila malahan, jadi saya minta itu ditunda dan kemudian tidak ada pelantikan,” tegas dia.
“Dan juga ada ketegasan untuk kembali mengaktifkan 75 orang yang dianggap tidak lulus TWK,” tutup Boyamin Saiman.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV