Dicopot dari KPK, Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf kepada KPK dan Polri
Hukum | 31 Mei 2021, 14:53 WIBPertemuan di rumah Azis ditindaklanjuti Stepanus Robin dengan memperkenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial. Tujuannya agar Maskur membantu permasalahan Syahrial.
Stepanus Robin, bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai, tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.
Dari situ, Majelis Etik KPK menyimpulkan Ajun Komisaris Stepanus Robin menabrak etika pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Pegawai KPK
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV