> >

Dewas KPK Tengah Memeriksa Laporan Pelanggaran Etika Alih Status 75 Pegawai sebagai ASN

Hukum | 31 Mei 2021, 12:22 WIB
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," ungkap Indriyanto, Senin (17/5/2021), dikutip Kompas.com.

Meski belum mengetahui perihal isi laporan, Indriyanto menduga persoalan pro kontra legitimasi Surat Keputusan Nomor 652 KPK tentang Hasil Tes Asesmen TWK dan mengenai pembebasan tugas para anggota yang tidak lulus.

Baca Juga: Beredar 9 Indikator "Merah" Pegawai KPK Tak Lulus TWK, di Antaranya Menolak Revisi UU KPK

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU