> >

AHY Tanggapi Polemik Pemecatan Pegawai KPK Lewat Tes Wawasan Kebangsaan: Kebenaran akan Terkuak

Hukum | 31 Mei 2021, 00:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Senin (23/3/2021). (Sumber: Kompas.com)

AHY mengatakan, pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait kasus-kasus korupsi memang tak pernah mudah.

Namun, dia mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan besar terhadap para penegak hukum agar selalu bersikap adil dan amanah.

Baca Juga: Senin 31 Mei 2021, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK Terkait 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

"Jadi, kami keluarga besar Partai Demokrat ingin meyakinkan agar lembaga-lembaga penegak hukum itu juga bisa menjadi role model buat yang lainnya, agar masyarakat juga bisa menilai bahwa ada harapan terhadap negaranya," ujarnya.

"Juga terhadap institusi-institusi yang memang harus menjalankan tugas-tugas yang tidak mudah tadi, menegakan kebenaran dan juga keadilan."

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Tes itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 sebagai salah syarat alih status para pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), menindaklanjuti UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Baca Juga: Disebut Paling Bertanggung Jawab, Presiden Jokowi Diminta Lantik Semua Pegawai KPK Jadi ASN

Namun, UU KPK tidak mengatur soal TWK sebagai syarat alih status pegawai. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 juga tidak mengamanatkan hal tersebut.

Adapun Presiden Jokowi telah meminta agar TWK tidak serta-merta jadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK. Di antara 75 pegawai yang tak lolos itu merupakan penyidik dan penyelidik KPK yang menangani kasus-kasus besar.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU